Internal
Control
Konsep Internal Control telah
bergulir sejak tahun 1930-an. Untuk pertama kali, George E. Bennet menyebutkan
definisi Internal Control. Namun istilah tersebut baru dinyatakan secara
institutional oleh AICPA pada tahun 1949 melalui laporan khusus yang berjudul
“Pengendalian Internal – Elemen-elemen Sistem yang Terkoordinasi dan Pentingnya
Pengendalian bagi Manajemen dan Akuntan Independen”. Selanjutnya konsep
tersebut berkembang pesat dengan yang kita kenal 8 (delapan) unsur Pengendalian
Internal.
Perkembangan berikutnya, pada awal
tahun 80-an konsep tersebut dinilai banyak pihak sudah tidak aplicabel lagi.
Semakin kompleksnya
Dunia bisnis dan teknologi membuat
konsep pengendalian internal tersebut tidak efektif dalam mendorong tercapainya
tujuan perusahaan. Semakin banyak keluhan dari perusahaan dan institusi yang
telah menerapkan konsep internal control sebagaimana dikembangkan oleh American
Institute of Certified Public Accountant (AICPA), namun masih mengalami kegagalan.
Pada tahun 1992, The Commitee of
Sponsoring Organization of The Treadway Commission (COSO) menerbitkan laporan
yang berjudul “Internal Control-Integrated Framework”. Laporan COSO tersebut
memberikan suatu pandangan baru tentang konsep Internal Control yang lebih luas
dan terintegrasi serta sesuai dengan perkembangan dunia usaha untuk mencegah
terjadinya penyimpangan .Jika pada konsep sebelumnya hanya menekankan pada
proses penyusunan laporan keuangan saja, maka konsep COSO memiliki pandangan
yang lebih luas yaitu dengan melakukan pengendalian atas perilaku seluruh
komponen organisasi. Konsep ini mendapat akseptasi yang luas dari berbagai
pihak.
Di Indonesia, perkembangan menarik
terjadi dengan terbitnya Undang-undang nomor 1 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah
Nomor 58 tahun 2006. Pada ketentuan tersebut, ditetapkan bahwa setiap instansi
pemerintah harus mengembangkan Sistem Pengendalian Intern. Penjelasan dan
ketentuan lain yang menjabarkan menyebutkan bahwa Sistem Pengendalian Intern
terdiri dari 5 komponen yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko,
aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi serta monitoring. Hal ini
mengandung arti bahwa konsep Internal Control versi COSO diterapkan pada sektor
pemerintahan di Indonesia. Sebuah langkah maju dan berani serta menjadi
tantangan yang tidak mudah bagi para auditor internal pemerintah. Tulisan ini
akan membahas secara umum konsep tersebut.
Definisi
Internal Control
Pada tahun 1949, AICPA
mendefinisikan Internal Control (IC) sebagai rencana organisasi dan semua
metode yang terkoordinasi dan pengukuran-pengukuran yang diterapkan di
perusahaan untuk mengamankan aktiva, meyakini keandalan dan akurasi data
akuntansi, meningkatkan efisiensi operasional dan mendorong ketaatan terhadap
kebijakan manajerial yang telah ditetapkan. Definisi ini diinteprestasikan oleh
banyak pihak terdiri atas dua kelompok yaitu pengendalian administatif dan
pengendalian akuntansi. Pengendalian administratif yang berhubungan dengan
pencapaian tujuan perusahaan sedangkan pengendalian akuntansi terkait dengan
penyajian laporan keuangan.
Perluasan atas definisi IC dilakukan
oleh AICPA berlaku mulai 1 Januari 1997. Redefinisi ini dipengaruhi oleh
Laporan COSO sebagaimana disebutkan sebelumnya (1992). Laporan COSO menyatakan
definisi Internal Control sebagai berikut :
“Internal control is broadly defined as a process,
effected by an entity’s board of directors, management and other personnel,
designed to provide reasonable assurance regarding the achievement of
objectives in the following categories:
·
Effectiveness and efficiency of operations.
·
Reliability of financial reporting.
·
Compliance with applicable laws and regulations”
Melalui Statement of Auditing
Standar (SAS), AICPA mendefinisikan Internal Control sama dengan definisi COSO,
yaitu suatu proses yang dipengaruhi oleh aktivitas Dewan Komisaris, Manajemen
dan Pegawai, yang dirancang untuk memberikan keyakinan yang wajar atas (a)
keandalan pelaporan keuangan, (b) efektivitas dan efisiensi operasi, dan (c)
ketaatan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. Berbeda dengan definisi
pertama yang hanya mengaitkan pengendalian hanya dengan perencanaan, metode dan
pengukuran, pada definisi berikutnya terkait dengan “proses yang dipengaruhi
oleh aktivitas seluruh komponen organisasi”. Definisi ini mengandung makna yang
lebih luas dari definisi sebelumnya.
Sesuai dengan definisi IC menurut
COSO (The Committee of Sponsoring Organizations
of the Treadway Commission), komponen-komponen tersebut mencerminkan
adanya perubahan pengertian yang cukup signifikan. IC bukan hanya meliputi
komponen-komponen organisasi yang bersifat statis, tetapi meliputi juga hal-hal
yang bersifat dinamis. Tidak hanya terkonsentrasi pada penyusunan laporan
keuangan saja, namun meliputi juga pencapaian tujuan organisasi. Tidak hanya
memperhatikan tingkatan manajerial dan operasional organisasi, namun juga
meliputi tingkatan strategis pada organisasi.
Kelima komponen IC di atas memiliki
hubungan yang erat satu sama lain. Larry F Konrath (1999) menggambarkan kelima
komponen tersebut bagaikan sebuah bangunan rumah dimana Lingkungan Pengendalian
menjadi pondasinya. Penilaian risiko, aktivitas pengendalian dan informasi dan
komunkasi menjadi pilar-pilarnya. Sedangkan Monitoring menjadi atapnya. Dengan
demikian, sebuah IC akan berjalan secara efektif jika kelima unsur tersebut
terbangun dengan baik dan beroperasi sesuai proporsinya masing-masing.
Mulyadi : Sistem Pengendalian Internal Meliputi
struktur Organisasi, metode, dan ukuran-ukuran yang dikoordinasikan untuk
menjaga kekayaan organisasi, mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi,
mendorong efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.
James R Davis, C Wayne Alderman, & Leonard A Robinson (sesuai dengan
SAS No. 55) : Pengendalian Internal adalah seluruh
kebijakan dan prosedur yang diciptakan untuk memberikan jaminan yang masuk akal
agar tujuan organisasi (Entity) dapat tercapai.
ELEMEN-ELEMEN
·
Mulyadi :
1. Struktur Organisasi yang memisahkan tanggung jawab
fungsional secara tegas.
2.
Sistem Wewenang dan prosedur pencatatan, yang memberikan perlindungan yang cukup terhadap kekayaan, utang,
pendapatan, dan biaya.
3.
Praktik yang sehat dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap unit organisasi.
4.
Karyawan yang mutunya sesuai dengan tanggung jawabnya.
Efektifitas unsur-unsur Sistem pengendalian tersebut sangat ditentukan oleh
Lingkungan Pengendalian (Control Environment) dimana lingkungan
pengendalian tersebut memiliki 4 (empat) unsur sebagai berikut :
1. Filosofi dan gaya operasi
2. Berfungsinya dewan komisaris dan komite pemeriksaan
3. Metode Pengendalian Manajemen
4. Kesadaran pengendalian
·
James R Davis, C Wayne Alderman, &
Leonard A Robinson :
1.
Lingkungan Pengendalian (The Control
Environment)
Lingkungan Pengendalian adalah efek kolektif dari berbagai factor pada saat
pembangunan, penyempurnaan, atau pelemahan efektifnya system akuntansi suatu
entitas atau Prosedur Pengendalian (Control Procedures) dan kemampuannya untuk
memcapai tujuan tertentu.
Faktor Lingkungan Pengendalian meliputi filosofi manajemen dan gaya operasi,
struktur organisasi, fungsi dewan direksi dan komisinya (khususnya audit
committee), metode penentuan wewenang dan tanggung jawab, metode pengendalian
manajemen, kebiasaan dan kebijaksanaan personelnya, dan pengaruh eksternal
lainnya yang mempengaruhi sebuah entitas.
2.
Sistem Akuntansi (The Accounting System)
Sistem akuntansi terdiri dari metode-metode dan catatan-catatan yang
dibangun untuk mengidentifikasi, membangun, mengklasifkasi, merekam, dan
melaporkan transaksi suatu entitas dan untuk menjaga akuntabilitas asset dan
hutang yang terkait.
Sebuah system akuntansi harus memiliki metode dan catatan yang cukup dan
tepat untuk menyelesaikan tujuan sebagai berikut :
·
Mengidentifikasi dan merekam seluruh
transaksi yang valid
·
Menggambarkan transaksi dalam basis
waktu dan detil yang cukup untuk membolehkan klasifikasi transaksi yang sesuai
untuk Laporan Keuangan
·
Mengukur nilai transaksi dalam dalam
suatu sikap(gaya/tingkahlaku) yang membolehkan mencatat nilai moneter yang
wajar dalam Pernyataan Keuangan.
·
Menentukan periode waktu kapan
terjadinya transaksi agar dibolehkannya pencatatan transaksi dalam periode
waktu yang sesuai.
·
Menyajikan transaksi secara sesuai dan
penyingkapan yang berhubungan dalam pernyataan keuangan.
3.
Prosedur Pengendalian (Control Procedures)
Prosedur Pengendalian adalah kebijakan dan prosedur tambahan selain
Lingkungan Pengendalian dan system akuntasi, yang dibangun manajemen untuk
memberikan jaminan yang masuk akal bahwa tujuan khusus sebuah entitas dapat
tercapai.
Tujuan khusus tersebut terbagi dalam beberapa kategori sebagai berikut :
·
Pemberian wewenang (Otorisasi) yang
sesuai untuk melaksanakan transaksi dan kegiatan
·
Pemisahan Tugas
·
Desain dan penggunaan dokumen dan
catatan yang memadai
·
Perlindungan yang memadai terhadap akses
dan penggunaan asset dan catatan-catatan.
·
Pengecekan independen terhadap
performance dan penilaian yang sesuai dengan jumlah yang direkam
·
COSO (The Committee of Sponsoring
Organizations of the Treadway Commission) :
Pengendalian internal terdiri dari 5 (lima) komponen
yang saling berhubungan. Komponen ini didapat dari cara manajemen menjalankan
bisnisnya, dan terintegrasi dengan proses manajemen. Walaupun komponen-komponen
tersebut dapat diterapkan kepada semua entitas, perusahaan yang kecil dan
menengah dapat menerapkannya berbeda dengan perusahaan besar. Dalam hal ini
pengendalian dapat tidak terlalu formal dan tidak terlalu terstruktur, namun
pengendalian internal tetap dapat berjalan dengan efektif.
Adapun 5 (lima) komponen Pengendalian internal tersebut adalah :
1.
Control Environment
Lingkungan pengendalian memberikan nada pada suatu organisasi, mempengaruhi
kesadaran pengendalian dari para anggotanya. Lingkungan pengendalian merupakan
dasar bagi komponen Pengendalian Internal lainnya, memberikan disiplin dan struktur.
Faktor lingkungan pengendalian termasuk :
·Integritas, nilai etika dan kemampuan orang-orang dalam entitas;
·Filosofi manajemen dan Gaya Operasi;
·Cara Manajemen untuk menentukan wewenang dan tanggung jawab,
mengorganisasikan dan mengembangkan orang-orangnya; dan
·Perhatian dan arahan yang diberikan dewan direksi.
2.
Risk Assesment
Seluruh entitas menghadapi berbagai macam resiko dari luar dan dalam yang
harus ditaksir. Prasyarat dari Risk Assessment adalah penegakan tujuan, yang
terhubung antara tingkatan yang berbeda, dan konsisten secara internal. Risk
Assessment adalah proses mengidentifikasi dan menganalisis resiko-resiko yang
relevan dalam pencapaian tujuan, membentuk sebuah basis untuk menentukan
bagaimana resiko dapat diatur. Karena kondisi ekonomi, industri, regulasi, dan
operasi selalu berubah, maka diperlukan mekanisme untuk mengidentifikasi dan
menghadapi resiko-resiko spesial terkait dengan perubahan tersebut.
3.
Control Activities
Control Activities adalah kebijakan dan prosedur membantu meyakinkan
manajemen bahwa arahannya telah dijalankan. Control Activities membantu
meyakinkan bahwa tindakan yang diperlukan telah diambil dalam menghadapi resiko
sehingga tujuan entitas dapat tercapai. Control Activities terjadi pada seluruh
organisasi, pada seluruh level, dan seluruh fungsi. Control activities termasuk
berbagai kegiatan yang berbeda-beda, seperti :
·
Penyetujuan (Approvals)
·
Otorisasi (Authorization)
·
Verifikasi (Verifications)
·
Rekonsiliasi (Reconciliations)
·
Review terhadap performa operasi
(Reviews of Operating Performance)
·
Keamanan terhadap Aset (Security of
Assets)
·
Pemisahan tugas (Segregation of duties)
4.
Information and Communication
Informasi yang bersangkutan harus diidentifikasi, tergambar dan
terkomunikasi dalam sebuah form dan timeframe yang memungkinkan orang-orang
menjalankan tanggung jawabnya. Sistem informasi menghasilkan laporan, yang
berisi informasi operasional, finansial, dan terpenuhinya keperluan sistem,
yang membuatnya mungkin untuk menjalankan dan mengendalikan bisnis. Informasi
dan Komunikasi tidak hanya menghadapi data-data yang dihasilkan internal,
tetapi juga kejadian eksternal, kegiatan dan kondisi yang diperlukan untuk
memberikan informasi dalam rangka pembuatan keputusan bisnis dan laporan
eksternal. Komunikasi yang efektif juga harus terjadi dalam hal yang lebih
luas, mengalir ke bawah, ke samping dan ke atas organisasi. Seluruh personel
harus menerima dengan jelas pesan dari manajemen teratas bahwa pengendalian
tanggung jawab diambil dengan serius. Para personel harus mengerti peran mereka
dalam sistem pengendalian internal, sebagaimana mereka mengerti bahwa kegiatan
individu mereka berhubungan dengan pekerjaan orang lain. Mereka harus memiliki
niat untuk mengkomunikasikan informasi yang signifikan kepada atasannya. Selain
itu juga dibutuhkan komunikasi efektif dengan pihak eksternal, seperti
customer, supplier, regulator, dan Pemegang Saham.
5.
Monitoring
Sistem pengendalian internal perlu diawasi, sebuah
proses untuk menentukan kualitas performa sistem dari waktu ke waktu. Proses
ini terselesaikan melalui kegiatan pengawasan yang berkesinambungan, evaluasi
yang terpisah atau kombinasi dari keduanya. Kegiatan ini termasuk manajemen dan
supervisi yang reguler, dan kegiatan lainnya yang dilakukan personel dalam
menjalankan tugasnya. Luas dan frekuensi evaluasi terpisah, akan tergantung
pada terutama penaksiran resiko dan efektifnya prosedur monitoring yang sedang
berlangsung. Ketergantungan sistem pengendalian harus dilaporkan kepada atasan,
dengan masalah yang serius juga dilaporkan kepada manajemen teratas dan dewan
direksi.
Sistem
Pengendalian Intern dibagi 2 yaitu:
1. Pengendalian
Akuntansi
Tujuan
utama dari pengendalian akuntansi adalah, menjaga keamanan harta kekayaan milik
perusahaan dan memeriksa ketepatan dan kebenaran data akuntansi.
2. Pengendalian
Administratif
Pengendalian
administratif memiliki tujuan utama, meningkatkan efisiensi operasi kegiatan
dan mendorong ditaatinya kebijaksanaan-kebijaksanaan perusahaan.
Tujuan Pengendalian Intern
Menurut
Anomymous 1 (2007, http://id.wikipedia.org/wiki/ Pengendalian_intern), tujuan
pengendalian intern adalah menjamin manajemen perusahaan agar :
1. Tujuan
perusahaan yang ditetapkan akan dapat dicapai
2. Laporan
keuangan yang dihasilkan perusahaan dapat dipercaya
3. Kegiatan
perusahaan sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku
Pengendalian
intern dapat mencegah kerugian atau pemborosan pengolahan sumber daya
perusahaan. Pengendalian intern dapat menyediakan informasi tentang bagaimana
menilai kinerja perusahaan dan manajemen perusahaan serta menyediakan informasi
yang akan digunakan sebagai pedoman dalam perencanaan.
Struktur
Pengendalian Intern
Suatu informasi akuntansi memberikan
informasi kepada orang-orang yang ada di dalam maupun di luar perusahaan. Para
pemakai informasi sangat memeprhatikan kualitas informasi yang dilaporkan
melalui kertas maupun yang ditayangkan melalui layar komputer (monitor).
Suatu organisasi menerapkan kebijakan dan
prosedur pengendalian (pengendalian intern) dengan maksud untuk memelihara
kualitas informasi dan operasi (rangkaian aktivitas) dalam rangka pencapaian
tujuan. Pengendalian intern memiliki lima komponen yang membentuk struktur
pengendalian intern. Dari lima komponen tersebut, pengendalian lingkungan
menjadi dasar yang memayungi ke-empat pengendalian lainnya
Ada lima komponen yang saling terkait
dalam struktur pengendalian intern seperti yang dikemukakan oleh Amir Abadi Jusuf dalam bukunya “Sistem Informasi Akuntansi” adalah sebagai berikut :
“1.
|
Lingkungan
pengendalian yang berfungsi untuk menetapkan corak suatu organisasi.
|
2.
|
Penaksiran
resiko untuk mengidentifikasi entitas dan analisis terhadap resiko yang
relevan.
|
3.
|
Aktivitas
pengendalian yang merupakan kebijakan dan prosedur yang membantu menjamin
bahwa arahan manajemen dilaksanakan.
|
4.
|
Informasi
dan komunikasi untuk pengindentifikasian, penangkapan dan pertukaran
informasi.
|
5.
|
Pemantauan
sebagai proses untuk menetukan kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang
waktu”.
|
Uraian diatas menjelaskan bahwa ada lima
komponen yang saling terkait dalam struktur pengendalian intern antara lain
lingkungan pengendalian, penaksiran resiko, aktivitas pengendalian, informasi
dan komunikasi dan pemantauan. Kelima komponen tersebut tidak dapat dipisahkan
satu dengan yang lainnya, apabila perusahaan menginginkan struktur pengendalian
intern yang mampu mendukung proses pengambilan keputusan.
Pengertian Struktur Pengendalian Intern
Dalam suatu
perusahaan dimana ruang lingkup pekerjaannya selalu bertambah luas sehingga
mengakibatkan semakin kompleknya suatu struktur organisasi. Untuk itu
diperlukan adanya suatu struktur pengendalian intern yang dapat membantu
manajemen dalam melakukan tugasnya, Menurut Ikatan Akuntan Indonesia dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan
Pengendalian Intern” adalah sebagai berikut :
“Pengendalian adalah
kemampuan untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasional suatu perusahaan
untuk mendapatkan manfaat dari
kegiatan perusahaan tersebut.”
Menurut Mulyadi
dalam buku ”Pemeriksaan Akuntansi” definisi struktur pengendalian intern
adalah sbb :
”Struktur
pengendalian intern adalah suatu proses yang dijalankan oleh Dewan Komisaris,
manajemen dan personel lain yang
didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan.”
(1998:171)
Menurut
George H Bodnar dan William S Hopwood yang diterjemahkan
oleh Amir Abadi yusuf dalam bukunya “Sistem
informasi akuntansi”, mendefinisikan pengertian struktur pengendalian
intern adalah sebagai berikut :
“Struktur pengendalian intern perusahaan
terdiri dari kebijakan dan prosedur-prosedur untuk menyediakan jaminan yang
memadai bahwa tujuan-tujuan perusahaan dapat tercapai”.
Sedangkan menurut Mulyadi
dalam buku ”Pemeriksaan Akuntansi”, definisi struktur pengendalian
intern adalah sebagai berikut :
”Struktur pengendalian intern adalah suatu proses yang dijalankan oleh Dewan Komisaris, manajemen dan personel
lain yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang
pencapaian tiga golongan tujuan.”
Dari definisi diatas dapat
ditarik beberapa konsep dasar pengendalian intern. yaitu:
1.
Pengendalian Intern merupakan suatu proses untuk mencapai
tujuan tertentu.
2.
Pengendalian intern dijalankan oleh seseorang dari setiap
jenjang organisasi yang mencakup dewan komisaris, manajemen, dan personel
lainnya.
3.
Pengendalian intern diharapkan mampu memberikan keyakinan
memadai kepada komisaris, dan manajemen.
4.
Pengendalian intern ditujukan untuk mencapai tujuan yang
saling berkaitan, yaitu pelaporan keuangan, kepatuhan, dan operasi.
5. Struktur Pengendalian
Intern merupakan suatu proses yang dijalankan oleh intern perusahaan untuk
mencapai tujuan.
Unsur-unsur Struktur Pengendalian Intern
Agar dapat
mencapai tujuan perusahaan, maka diperlukan pengendalian intern yang memadai.
Pengendalian intern yang memadai yaitu pengendalian intern yang memenuhi
unsur-unsur yang berlaku di perusahaan.
Menurut Mulyadi dalam buku ”Auditing”
menyebutkan
unsur-unsur tersebut terdiri dari lima kategori, yaitu :
“ 1.Lingkungan
pengendalian.
2.Penaksiran resiko.
3.Informasi
dan komunikasi.
4.Aktivitas
pengendalian.
5.Pemantauan.”
Elemen-elemen pengendalian intern tersebut dijelaskan
sebagai berikut :
1. Lingkungan
Pengendalian
Lingkungan pengendalian menciptakan suasana pengendalian
dalam suatu organisasi dan mempengaruhi kesadaran personel organisasi tentang
pengendalian. Lingkungan pengendalian merupakan landasan untuk semua unsur
pengendalian intern, yang membentuk dan terstruktur.
Berbagai
faktor yang membentuk lingkungan pengendalian dalam suatu entitas antara lain:
a.
Integritas
dan nilai etika
Efektivitas
pengendalian intern bersumber dari dalam diri orang yang mendesain dan
melaksanakannya. Pengendalian intern yang memadai desainnya, namun dijalankan
oleh orang-orang yang tidak menjungjung tinggi integritas dan tidak memiliki
etika, akan mengakibatkan tidak terwujudnya tujuan pengendalian intern. Oleh
karena itu, tanggung jawab manajemen adalah menjungjung tinggi nilai integritas
– suatu kemampuan untuk mewujudkan apa yang dikatakan atau telah menjadi
komitmennya.
b.
Komitmen
terhadap kompetensi
Untuk mencapai
tujuan entitas, personel di setiap tingkat organisasi harus memiliki
pengetahuan dan keterampilan yang diperlakukan untuk melaksanakan tugasnya
secara efektif. Komitmen terhadap kompetensi mencakup pertimbangan manajemen
atas pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan, dan paduan antara
kecerdasan, pelatihan dan pengalaman yang dituntut dalam pengembangan
kompetensi.
c.
Dewan
komisaris dan komite audit
Dalam
perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas, jika penunjukan auditor dilakukan
oleh manajemen puncak, kebebasan auditor akan dapat berkurang dipandang dari
sudut pemegang saham. Hal ini karena manajemen puncak adalah pihak yang
seharusnya dinilai kejujuran pertanggungjawaban keuangannya oleh auditor,
padahal manajemen puncak menentukan pemilihan auditor yang ditugasi dalam audit
atas laporan keuangan yang dipakai untuk pertanggungjawaban keuangan oleh
manajemen puncak.
Dewan
komisaris adalah wakil pemegang saham dalam perusahaan berbadan hukum perseroan
terbatas. Dewan ini berfungsi mengawasi pengelolaan perusahaan yang
dilaksanakan oleh manajemen (direksi). Dengan demikian, dewan komisaris yang
aktif menjalankan fungsinya dapat mencegah konsentrasi pengendalian yang
terlalu banyak di tangan manajemen (direksi).
Perusahaan-perusahaan
Indonesia yang go public ada yang membentuk komite audit (audit
commitee) yang anggotanya seluruh atau terutama terdiri dari pihak luar
perusahaan. Pembentukan komite audit ini ditujukan untuk memperkuat
independensi auditor yang oleh masyarakat dipercaya untuk menilai kewajaran
pertanggungjawaban keuangan yang dilakukan oleh manajemen.
d.
Filosofi
dan gaya operasi manajemen
Filosofi
adalah seperangkat keyakinan dasar (basic beliefs) yang menjadi
parameter bagi perusahaan dan karyawannya. Filosofi merupakan memeberikan
jawaban atas pertanyaan-pertanyaan:
1. Apa yang menjadi alasan perusahaan dalam bisnis?
2. Bagaimana perusahaan melaksanakan bisnis?
3. Apa yang dilakukan dan apa yang seharusnya tidak
dilakukan sebagai bisnis perusahaan?
Dalam
berbisnis, manajemen yang memiliki
filosofi akan meletakkan kejujuran sebagai dasr bisnisnya. Laporan keuangan
perusahaan ini akan digunakan sebagai alat manajemen untuk mencerminkan
kejujuran pertanggungjawaban keuangan perusahaan kepada siapa saja yang
berhubungan bisnis dengan mereka. Dengan demikian, filosofi ini menjadi warna
unik perusahaan dalam melaksanakan bisnis mereka.
Gaya operasi
mencerminkan ide manajer tentang bagaimana operasi entitas harus dilaksanakan.
Ada manajer yang memilih gaya operasi yang sangat menekankan pentingnya
pelaporan keuangan, penyusunan, dan penggunaan anggaran sebagai alat pengukuran
kinerja manajer, dan pencapaian tujuan yang telah dicanangkan dalam anggaran;
ada manajer yang tidak demikian. Ada manajemen puncak perusahaan yang memilih
gaya operasi yang lebih condong pada pemusatan kekuasaan di tangan beberapa
gelintir manajer puncak; ada manajer yang memilih gaya operasi yang condong
pada desenteralisasi kekuasaan ke tangan manajemen menengah dan bawah.
Manajemen dengan gaya operasi sentralisasi memerlukan alat kontrol yang
cendurung berbiaya tinggi.
e.
Struktur
organisasi
Organisasi
dibentuk oleh manusia untuk mencapai tujuan tertentu. Orang bergabung dalam
suatu organisasi dengan maksud utama untuk mencapai tujuan-tujuan yang tidak
dapat dicapainya dengan kemampuan yang dimilikinya sendiri. Struktur memberikan
kerangka untuk perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pemantauan aktivitas
entitas. Pengembangan struktur organisasi suatu entitas mencakup pembagian
wewenang dan pembebanan tanggung jawab di dalam suatu organisasi dalam tujuan
organisasi.
f.
Pembagian
wewenang dan pembebanan tanggung jawab
Pembagian
wewenang dan pembebanan tanggung jawab merupakan perluasan lebih lanjut
pengembangan struktur organisasi. Dengan pembagian wewenang yang jelas, organisasi akan dapat
mengalokasikan berbagai sumber daya yang dimilikinya untuk mencapai tujuan
organisasi. Di samping itu, pembagian wewenang yang jelas akan memudahkan
pertanggungjawaban konsumsi sumber daya organisasi dalam pencapaian tujuan
organisasi. Jika kepada seorang manajer dibebankan wewenang yang terlalu
banyak, hal ini akan berakibat timbulnya iklim yang mendorong ketidakberesan
dalam pelaksanaan wewenang tersebut.
g.
Kebijakan
dan praktik sumber daya manusia
Karyawan
merupakan unsur penting dalam setiap pengendalian intern. Jika perusahaan
memiliki karyawan yang kompeten dan jujur, unsur pengendalian intern yang lain
dapat dikurangi sampai batas minimum, dan perusahaan tetap mampu menghasilkan
pertanggungjawaban keuangan yang dapat diandalkan. Pengendalian intern yang
baik tidak akan dapat menghasilkan informasi keuangan yang andal jika
dilaksanakan oleh karyawan yang tidak kompeten dan tidak jujur.
2. Penaksiran Resiko
Penaksiran
resiko untuk tujuan pelaporan keuangan adalah identifikasi, analisis, dan
pengolahan resiko entitas yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan
sesuai dengan prinsip akuntansi di Indonesia. Penaksiran resiko untuk tujuan
pelaporan keuangan adalah penaksiran resiko yang terkandung dalam asersi
tertentu dalam laporan keuangan dan desain serta implementasi aktivitas
pengendalian yang ditujukan untuk mengurangi resiko tersebut pada tingkat
minimum dengan mempertimbangkan biaya dan manfaat. Penaksiran resiko manajemen
harus mencakup pertimbangan khusus terhadap resiko yang dapat timbul dari
perubahan keaadaan, seperti :
1.
Bidang baru bisnis atau transaksi yang memerlukan prosedur
akuntansi yang belum pernah dikenal.
2. Perubahan standar akuntansi.
3. Hukum dan peraturan baru.
4.
Perubahan yang berkaitan dengan revisi sistem dan teknologi
baru yang digunakan untuk pengolahan informasi.
5.
Pertumbuhan Pesat, yang menuntut perubahan fungsi
pengolahan dan pelaporan informasi dan
personel yang terlibat di dalam fungsi tersebut.
3. Informasi dan Komunikasi
Sistem akuntansi diciptakan untuk mengidentifikasi, merakit,
menggolongkan, menganalisis, mencatat dan melaporkan transaksi suatu kesatuan
usah serta menyelenggarakan pertanggung jawaban kekayaan dan utang kesatuan
usaha tersebut. Mulyadi dalam bukunya yang
berjudul ”Auditing” menyebutkan sistem
akuntansi yang efektif dapat memberikan keyakinan yang memadai bahwa transaksi
telah dicatat atau terjadi adalah :
1. Sah.
2. Telah diotorisasi.
3. Telah dicatat.
4. Telah dinilai secara wajar.
5. Telah digolongkan secara wajar..
6. Telah dicacat dalam periode yang
seharusnya.
7. Telah
dimasukkan ke dalam buku pembantu dan telah diringkas dengan benar.
Komunikasi mencakup penyampaian informasi semua kepada personel yang
terlibat dalam pelaporan keuangan tentang bagaimana aktivitas mereka berkaitan
dengan pekerjaan orang lain baik yang berada di dalam maupun diluar organisasi.
Komunikasi mencakup pelaporan penyimpangan kepada pihak yang lebih tinggi dalam
kesatuan usaha.
4. Aktivitas Pengendalian
Aktivitas
pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang dibuat untuk memberikan
keyakinan bahwa petrunjuk yang dibuat oleh manajemen dilaksanakan. Kebijakan
dan prosedur ini memberikan keyakinan bahwa tindakan yang diperlukan telah
dilaksanakan untuk mengurangi resiko dalam pencapaian tujuan satuan usaha.
Aktivitas pengendalian yang relevan dengan pemeriksaan atas laporan keuangan
dapat digolongkan kedalam berbagai kelompok. Salah satu cara penggolongan
adalah :
1. Pengendalian pengolahan informasi.
a. Pengendalian umum.
b. Pengendalian aplikasi.
(1) Otorisasi memadai
(2) Perancangan dan penggunaan dokumen yang
memadai.
(3) Pengecekan secara independen.
2. Pemisahan fungsi yang memadai.
3.
Pengendalian fisik atas kekayaan dan catatan.
4. Review atas kinerja.
5.
Pemantauan.
Pemantauan atas proses
penilaian efektivitas rancangan dan operasional strruktur pengendalian internal
secara periodik dan terus
menerus yang dilakukan oleh fungsi Internal Auditing untuk melihat apakah telah
dilaksanakan semestinya dan telah diperbaiki sesuai dengan keadaan. Informasi untuk
penilaian dan perbaikan dapat berasal dari berbagai sumber meliputi studi atas
struktur pengendalian internal, Laporan pemeriksa internal, laporan
penyimpangan atas aktivitas pengendalian, laporan dari bank sentral, umpan
balik dari pegawai, dan keluhan dari pelanggan.
Tujuan
Struktur Pengendalian Intern
Suatu Struktur pengendalian Intern bertujuan untuk
mendapatkan data yang tepat dan dapat dipercaya serta dapat melindungi
perusahaan dengan menekan tingkat pemborosan dan penyimpangan sekecil mungkin,
dan dapat meningkatkan efisiensi kerja dari karyawan perusahaan, sehingga perusahaan dapat berjalan sesuai
dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut Mulyadi dalam bukunya ”Auditing” mendefinisikan pengendalian
intern sebagai suatu proses dalam mencapai tujuan sebagai berikut :
”1. Keandalan
pelaporan keuangan.
2. Kepatuhan terhadap hukum dan
perturan yang berlaku.
3. Efektivitas dan efisiensi
operasi”.
Sedangkan menurut Ikatan
Akuntan Indonesia dalam buku ”Standar Profesional Akuntan Publik”, definisi
sistem Pengendalian Intern adalah sebagai berikut :
”Struktur
pengendalian intern meliputi organisasi serta semua metode dan ketentuan yang
terkordinasikan yang dianut dalam suatu perusahaan utnuk melindungi harta
miliknya, mencek kecermatan
dan keandalan data akuntansi, meningkatkan efisiensi
usaha dan mendorong ditaatinya kebijakan manajemen yang telah digariskan.”
Dari definisi sistem pengendalian intern diatas, maka
tujuan sistem pengendalian intern dalam perusahaan adalah :
a.
Melindungi
dan mengamankan harta kekayaan milik perusahaan
b.
Memeriksa
kecermatan dan menentukan sampai sejauh mana data-data akuntansi dapat
dipercaya, yang dapat menambah keyakinan pemimpin bahwa apa yang dilaporkan
bawahannya adalah benar dan dapat dipercaya
c.
Meningkatkan
efisisensi operasional operasional perusahaan secara umum, hal ini berkaitan
dengan masalah pengalokasian sumber-sumber milik perusahaan.
d.
Mendorong
ditaatinya setiap kebijakan perusahaan yang telah digariskan oleh pimpinan.
Berdasarkan tujuannya Pengendalian dapat dibagi menjadi
dua kategori utama yaitu :
1.
Pengendalian
Administrasi (Administrative Control)
Pengendalian administrative meliputi organisasi,
semua prosedur dan catatan yang
berhubungan dengan proses pengambilan keputusan yang mengarah pada otorisasi
manajemen atas suatu transaksi. Otorisasi semacam itu adalah fungsi manajemen
yang secara langsung berhubungan dengan pertanggung jawaban untuk mencapai
tujuan organisasi dan itu merupakan titik pangkal dari penyelenggaraan
pengendalian akuntansi terhadap transaksi.
2.
Pengendalian
Akuntansi (Accounting Control)
Pengendalian
akuntansi meliputi organisasi, semua prosedur dan catatan yang berhubungan
dengan pengamanan harta kekayaan perusahaan serta dapat dipercayainya catatan
keuangan. Oleh karena itu, pengendalian ini harus disusun sedemikian rupa,
sehingga memberikan jaminan yang memadai bahwa :
- Transaksi dilaksanakan sesuai dengan otorisasi manajemen, baik yang bersifat umum maupun khusus.
- Transaksi-transaksi dibukukan sedemikian rupa, sehingga :
1.
Memungkinkan
penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan Prinsip Akuntansi Indonesia atau
kriteria lain yang berlaku bagi laporan keuangan.
2.
Menekankan
pertanggung jawaban atas harta perusahaan
- Setiap kegiatan yang berkenaan dengan aktiva hanya diperkenankan apabila sesuai dengan otorisasi manajemen.
- Pertanggung jawaban pencatatan akuntansi aktiva dibandingkan dengan aktiva yang ada dalam selang waktu yang wajar dan bila ada selisih diambil tindakan penyelesaian yang tepat.
Pengedalian sistem informasi ini bertujuan untuk memeberikan
keyakinan bahwa:
Data yang dimasukan telah sah (valid)
Maksud dari pengendalian ini adalah untuk
memberikan keyakinan bahwa semua data yang dimasukan (di_input) kedalam
sistem informasi telah disetujui dan mencerminkan kejadian atau obyek
sesungguhnya.
Data yang dimasukan telah
lengkap
Maksud dari pengendalian ini adalah untuk
meyakinkan bahwa semua data yang sah telah dimasukkan kedalam sistem informasi
akuntansi
Data yang dimasukan telah
akurat
Maksud dari pengendalian ini adalah untuk
meyakinkan bahwa semua peristiwa telah didokumentasikan dengan akurat dan telah
dimasukkan kedalam sistem informasi akuntansi dengan akurat pula.
Data yang dimasukan telah di update
dengan lengkap
Maksud dari pengendalian ini adalah untuk
meyakinkan bahwa semua peristiwa yang terjadi dan perubahannya telah dimasukan
kedalam komputer yang ditunjukkan oleh data file master yang menunjukkan
keadaan terkini.
Data telah di update
dengan akurat
Maksud dari pengendalian ini adalah untuk
meyakinkan bahwa semua data file master telah diperbaharui sehingga telah
sesuai dengan data transaksi yang dimasukkan kedalam komputernya.
Dalam
Pemenuhan Terwujudnya Pengendalian internal ( IC ) agar dapat terpenuhi dapat
melaksanakan tiga fungsi penting yaitu :
·
Pengendalian untuk pencegahan,mencegah
timbulnya suatu masalah sebelum mereka muncul
·
Pengendalian untuk pemeriksaan,
dibutuhkan untuk mengungkap masalah begitu masalah tersebut muncul
·
Pengendalian untuk korektif, memecahkan
masalah yang ditemukan oleh pengendalian untuk pemeriksaan
Jika
dalam pelaksanaan tiga fungsi penting tersebut berjalan dengan optimal, maka
kemungkinan pengendalian internal dalam suatu organisasi akan tercapai sesuai
dengan yang diharapkan
MAKALAH
PEMENUHAN
TERWUJUDNYA INTERNAL CONTROL ( IC )
KONSEP
SIA
Nama: Kreshna
Mukti W
NPM: 21209780
Kelas: 4EB16
UNIVERSITAS
GUNADARMA
0 komentar:
Posting Komentar